Jumat, 03 Januari 2014

Bupati Karawang Siap Fasilitasi Pembangunan Jembatan Batujaya

Bupati Karawang Siap Fasilitasi Pembangunan Jembatan Batujaya

BeritaKarawang.com - Kamis (5/11/2009), Bupati Karawang, Drs. H. Dadang S. Muchtar menyatakan siap memfasilitasi pembangunan jembatan rangka baja Batujaya – Cabangbungin yang akan menghubungkan Kabupaten Karawang dengan Kabupaten Bekasi. Hal tersebut disampaikan Bupati saat menerima rombongan Komisi C DPRD Kabupaten Bekasi di Gedung Singaperbangsa Lt. II Pemda Karawang.


Dalam kesempatan tersebut, Bupati Dadang S. Muchtar mengatakan, pihak Pemerintah Kabupaten Karawang pada prinsipnya sangat mendukung terhadap upaya penyelesaian jembatan Batujaya – Cabangbungin yang telah lama terbengkalai. "Oleh karena itu, pihaknya berterimakasih telah ada komunikasi dan komitmen kuat dari para pihak terkait lainnya, yaitu Kabupaten Bekasi," ujarnya.


Lebih lanjut Bupati mengatakan, terbengkalainya proyek pembangunan jembatan tersebut hendaknya dapat dipecahkan bersama-sama, khususnya oleh pihak Dinas Bina Marga dari kedua belah pihak. "Untuk agar segera diinvetarisir permasalahan-permasalahan yang ada sekaligus pembagian kewenangan dari kedua belah pihak. Yang dibahas bersama-sama," imbuhnya.


Bupati menambahkan, kendala belum tersedianya rangka baja dari Pemerintah Pusat agar dapat disegera ditindaklanjuti. Sisa sebanyak 100 meter rangkabaja dari 140 meter yang dijanjikan agar dikoordinasikan terus dengan Dinas Bina Marga Provinsi Jawa Barat serta Departemen Pekerjaan Umum. "Namun demikian, bila masih terdapat kendala, Pemerintah Kabupaten Karawang siap untuk menyediakan rangka baja tersebut dengan anggaran APBD," tambahnya.


Ketua Komisi C Kabupaten Bekasi, Aep Saefullah Rahman mengatakan, pihaknya berharap ada konklusi yang dapat segera terwujud terkait pembangunan jembatan Batujaya- Cabangbungin. Terlebih sepanjang jalan mulai dari Tanjungpura hingga Rengasdengklok telah dinyatakan sebagai jalan propinsi. "Padahal salah satu syarat jalan propinsi adalah menghubungkan dua Kabupaten, dan hanya jembatan tersebut yang dapat menghubungkan ruas jalan tersebut,"
imbuhnya.


Asisten Pemerintahan Setda Kabupaten Karawang, Drs. Saleh Effendi mengatakan rencana pembangunan jembatan rangka baja Batujaya – Cabangbungin diawali pada tahun anggaran2005, dimana telah terjadi kesepakatan antara Pemerintah Propinsi Jawa Barat, Kabupaten Karawang, dan Bekasi. "Pembangunan dilakukan dalam rangka mendukung penanganan ruas akses jalan di wilayah Kabupaten Karawang dan Bekasi," jelasnya.


Saleh Effendi menambahkan, sampai saat ini telah tahapan proyek yang telah dilaksanakan adalah pembangunan konstruksi bangunan bawah dan akses jalan pendekat. Investasi yang telah dikeluarkan sampai tahun anggaran 2008, antara lain Kabupaten Karawang, dari APBD I sebesar Rp. 4 milyar, dan APBD II sebesar Rp 4,108 milyar. "Sedangkan Kabupaten Bekasi, dari APBD I sebesar Rp. 2,692 milyar dan APBD II sebesar Rp. 5,9 milyar," tambahnya. (*)

Komisi C Buktikan Lisdes Kacau

Komisi C Buktikan Lisdes Kacau





Aep Saepul Rohman
Aep Saepul Rohman
KEDUNGWARINGIN – Pengungkapan kejangglan kasus Lisdes semakin mengerucut ketika Komisi C DPRD Kabupaten Bekasi melakukan rapat klarifikasi dengan sejumlah pihak yang terlibat. Dari situ, kemudian Komisi C melakukan cek lapangan. Dan kenyataan semakin menguak sehingga Komisi C menyimpulkan kalau Lisdes 2012 amburadul.
Terakhir, pantauan dilakukan Komisi C ke Kampung Bojong, Kedungwaringin. Rabu (3/10). Didapati, sejumlah rumah warga sudah dipasangi alat pengukur penggunaan arus listrik, namun kabel dan jaringannya belum terpasang. Padahal seharusnya, jika sudah terpasang alat ukur arus listrik, pastinya sudah ada jaringannya.
Kata Ketua Komisi C, Aep Saepul Rohman, seharusnya alat ukur arus listrik terpasang bersama jaringan kabelnya dan tidak bisa dipisahkan.
Melihat kondisi ini, Ketua Komisi C, Aep Saepul Rohman jadi curiga kalau terjadi pengalihan pekerjaan yang dilakukan oknum terkait. Kata Aep, bisa saja, anggaran Lisdes 2013 digunakan untuk pemasangan jaringan listrik tahun 2012 yang anggarannya sudah terungkap kacau balau tak jelas.
Kemudian, kata dia, untuk menutupi program Lisdes 2013 yang tengah berlangsung ini, anggaran yang digunakan dari alokasi 2014.
’’Bisa saja anggaran pemasangan KWH tahun 2013 dialihkan untuk tahun 2012, dan tahun ini pun dialihkan pada 2014 mendatang. Dugaan itu bisa terjadi, berdasarkan hasil kunjungan kami,” ungkap Aep usai mendatangi lokasi pemasangan Lisdes.
Politisi asal Kedungwaringin ini jadi mempertanyakan LKPJ Bupati 2012 lalu. ’’Ini janggal, sebab pemasangan kabelnya di tahun 2012, tetapi listriknya baru nyala tahun ini. Sementara dalam LKPJ Bupati 2012, seluruh program Lisdes telah selesai dilakukan,” ungkapnya.
Program Lisdes, kata dia sudah jelas ampar-amparan. Untuk itu, dia berharap oknum-oknum yang sudah terlibat harus bertanggungjawab. ’’Karena kasus ini sudah masuk ke ranah hukum, maka dipersilakan untuk dilanjutkan,” tegasnya. (neo)

CIKARANG_DAKTACOM: Komisi C DPRD Kabupaten Bekasi beserta satpol PP menutup sementara pembangunan Ruko Ambrosia di Kawasan Lippo Cikarang. Penutupan dilakukan karena Ruko tersebut tidak memiliki Ijin Mendirikan Bangunan (IMB).

Menurut Ketua Komisi C DPRD, Aep Saipul Rohman, BMPMT, Komisi C, Satpol PP dan Dinas Bangunan meninjau secara langsung lokasi pembangunan Ruko Ambrosia. Dari hasil kunjungan itu diketahui pembangunan ruko itu belum memiliki IMB. Dalam sidaknya mereka menutup sementara lokasi pembangunan tersebut.
Aep Saipul Rohman mengatakan kinerja dinas bangunan khususnya bidang Wasdal patut dipertanyakan, karena banyak bangunan yang dibangun belum memiliki IMB salah satunya adalah Ruko Ambrosia ini.
Padahal menurut Aep, potensi pendapatan asli daerah dari sektor IMB sangat besar yaitu sebesar Rp 10 miliar, khususnya dari kawasan Lippo Cikarang yang memiliki potensi yang cukup besar.
Aep menambahkan, jika tertata dengan baik potensi pendapatan asli daerah yang bersumber dari IMB di Tahun 2014 mendatang bisa mencapai Rp. 200 Miliar.
Oleh karena itu, Ia meminta Bupati Bekasi membuat suatu sistem yang dapat menyinkronkan antara BPLH, Dinas Tarkim, BPMPT dan Dinas Bangunan dalam retribusi pendirian Ijin Mendirikan Bangunan.***
Redaktur : Imran Nasution
Redaktur : Ardi Mahardika



BEKASI Beritakita.com.



BEKASI Beritakita.com.

Komisi C DPRD Kab.Bekasi melakukan Inpeksi mendadak ke Lokasi pembangunan Pembangkit Listrik Tenaga Batu Bara (PLTB) milik PT.Cikarang Listrindo berada di Kampung Pasar Emas Desa Muara Bakti Kecamatan Babelan itu berada di Situs Buni maupun membuat resah masyarakat karena banyak bangunan rumah milik warga rusak terkena dampak dari pembangunan.

Komisi C DPRD Kabupaten Bekasi, yang menangani soal pembangunan, Kemarin Kamis (14/3) melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke lokasi proyek pembangunan Pembangkit Listrik Tenaga Batu Baru (PLTB) Sidak para anggota DPRD Kabupaten Bekasi dari Komisi C diantaranya Taih Minarno, Aef Sefullah dan Mustakim Marzuki, terkait adanya keluhan warga sekitar .

Anggota DPRD Kabupaten Bekasi dari Komisi C tersebut, sesampainya di lokasi tercengang karena Lokasi tersebut ternyata berada jauh dari pemukiman penduduk dan berada di tengah areal lahan pertanian dan tidak jauh dengan sungai Cikarang Bekasi Laut (CBL)

“Kedatangan kami kesini, karena adanya keluhan dari beberapa warga yang juga ramai diberitakan soal pembangunan PLTP yang dikerjakan oleh PT.CL dituding telah merusak situs peninggalan purbakala yang ada di baerah buni ini. Untuk itu anggota dewan akan memanggil ahli situs untuk mengkaji. Apakah jarak antara proyek tersebut harus berjarak 500 meter dari pembangunan atau tidak,” kata Taih Minarno, disela-sela kunjungannya.

Lebih lanjut menurut Ta’ih, pihaknya berjanji akan terus memantau dan mengkaji soal keberadaan situs buni yang selama ini diributkan oleh warga karena adanya pembangunan PLTB yang diduga merusak situs tersebut. Dirinya mengatakan, sampai saat ini belum diketahui titik dari tempat situs buni tersebut berada.

“Apabila sudah diketahui dimana titik situs buni tersebut berada,kami akan meminta kepada pihak PT CL untuk melakukan pelestarian dari situs buni dan pelestarian alam yang ada diwilayah ini. Sebab, bagaimanapun, hal itu merupakan kewajiban pihak PT CL untuk melakukannya,” tuturnya

Untuk itu DPRD Kab.Bekasi maupun masyarakat sangat mendukung rencana PT Cikarang listrindo dalam membangun PLTB. Dukungan tersebut setelah dirinya menanyakan kepada warga Babelan yang menyambut kehadiran PT Cikarang Listrindo. Bahkan dukungan itu disampaikan oleh Sasmita salah satu tokoh masyarakat.

Taih Minarno juga menambahkan, dirinya memintapihak PT CL untuk memperhatikan keluhan dari warga setempat, seperti misalnya jalan-jalan yang selama ini dilalui oleh kendaraan proyek yang mengakibatkan rusaknya jalan-jalan tersebut, untuk segera diperbaiki. Agar masyarakat tidak menilai bahwa PT CL tidak bertanggung jawab atas rusaknya jalan tersebut.

“Kami juga meminta, agar pihak PT CL untuk selalu memperhatikan keluhan yang datangnya dari warga setempat. Sebab itu merupakan kewajiban PT CL, agar keharmonisan antara PT CL dan Warga bisa terjalin, dengan baik ” pungkasnya.

Sementara itu Head Community and Government Relation PT Cikarang listrindo, Irawan Eddianto menyatakan bahwa PT CL akan bersinergi dalam pemberdayaan masyarakat Desa Muara bakti dan Buni Bakti melalui program Corporate Social responsibility, agar sinergi berhasil komunikasi antara PT CL dan masyarakat akan terus ditingkatkan dalam forum silaturahmi.

Seperti yang pernah dilakukan sebelumnya pernah diwujudkan dalam bentuk bantuan banjir , pasca banjir memberi pengobatan massal di Desa Muara bakti dan Buni Bakti yang melibatkan PT CL dan masyarakat.
Masalah Analisisi Mengenai Dampak Lingkungan (AMDAL) PT. Cikarang Listrindo yang saat ini tengah melakukan pematangan lahan untuk pembangunan Pembangkit Listrik Tenaga Batu Bara (PLTB) di Desa Muara Bakti, Kecamatan Babelan, mengaku sedang mengurus nya surat ijin tersebut di Pemerintah Kabupaten(Pemkab) Bekasi.

Hal itu diungkapkan Head Of Comunitty and Goverment Relation PT. Cikarang Listrindo, Irawan Eddianto, , disela-sela acara inspeksi mendadak (sidak) Komisi C DPRD Kabupaten Bekasi ke lokasi proyek pembangunan PLTB yang tengah dikerjakan oleh PT CL tersebut mengatakan, sampai saat ini pihaknya masih menunggu keluarnya izin rekomendasi Amdal, terkait pembangunan PLTB dari Pemkab Bekasi.

“Sampai saat ini kami masih menunggu keluarnya surat rekomendasi tentangamdal dari Pemkab Bekasi,” katanya.

Menurut Irawan Eddianto, pengajuan terhadap Amdal PLTB tersebut, sudah diajukan sejak sebulan yang lalu, dan sampai saat ini tinggal menunggu turunnya rekomendasi perijinan Amdal tersebut. “Sambil menunggu surat tersebut dikeluarkan oleh Pemkab Bekasi, proyek pengerjaan PLTB tetap berjalan,” terangnya.

Dikatakan, dirinya membantah adanya tudingan bahwa pembangunan PLTB yang dibangun oleh PT. CL tersebut tidak memiliki Amdal. Sebab, dalam setiap pengurusan perijinan membutuhkan proses dan tahapan yang sesuai dengan prosedur yang ada. “Bukannya kita tidak memiliki Amdal. Namun sedang dalam proses. Sedangkan proses untuk pembuatan amdal tersebut membutuhkan waktu dan tahapan sesuai prosedur yang ada. Jadi tidak benar kalau kita tidak memiliki Amdal,” tegasnya.( Yono)

Bab Yang Hilang - edisi Soekarno