Jumat, 03 Januari 2014

Komisi C Buktikan Lisdes Kacau

Komisi C Buktikan Lisdes Kacau





Aep Saepul Rohman
Aep Saepul Rohman
KEDUNGWARINGIN – Pengungkapan kejangglan kasus Lisdes semakin mengerucut ketika Komisi C DPRD Kabupaten Bekasi melakukan rapat klarifikasi dengan sejumlah pihak yang terlibat. Dari situ, kemudian Komisi C melakukan cek lapangan. Dan kenyataan semakin menguak sehingga Komisi C menyimpulkan kalau Lisdes 2012 amburadul.
Terakhir, pantauan dilakukan Komisi C ke Kampung Bojong, Kedungwaringin. Rabu (3/10). Didapati, sejumlah rumah warga sudah dipasangi alat pengukur penggunaan arus listrik, namun kabel dan jaringannya belum terpasang. Padahal seharusnya, jika sudah terpasang alat ukur arus listrik, pastinya sudah ada jaringannya.
Kata Ketua Komisi C, Aep Saepul Rohman, seharusnya alat ukur arus listrik terpasang bersama jaringan kabelnya dan tidak bisa dipisahkan.
Melihat kondisi ini, Ketua Komisi C, Aep Saepul Rohman jadi curiga kalau terjadi pengalihan pekerjaan yang dilakukan oknum terkait. Kata Aep, bisa saja, anggaran Lisdes 2013 digunakan untuk pemasangan jaringan listrik tahun 2012 yang anggarannya sudah terungkap kacau balau tak jelas.
Kemudian, kata dia, untuk menutupi program Lisdes 2013 yang tengah berlangsung ini, anggaran yang digunakan dari alokasi 2014.
’’Bisa saja anggaran pemasangan KWH tahun 2013 dialihkan untuk tahun 2012, dan tahun ini pun dialihkan pada 2014 mendatang. Dugaan itu bisa terjadi, berdasarkan hasil kunjungan kami,” ungkap Aep usai mendatangi lokasi pemasangan Lisdes.
Politisi asal Kedungwaringin ini jadi mempertanyakan LKPJ Bupati 2012 lalu. ’’Ini janggal, sebab pemasangan kabelnya di tahun 2012, tetapi listriknya baru nyala tahun ini. Sementara dalam LKPJ Bupati 2012, seluruh program Lisdes telah selesai dilakukan,” ungkapnya.
Program Lisdes, kata dia sudah jelas ampar-amparan. Untuk itu, dia berharap oknum-oknum yang sudah terlibat harus bertanggungjawab. ’’Karena kasus ini sudah masuk ke ranah hukum, maka dipersilakan untuk dilanjutkan,” tegasnya. (neo)

0 komentar:

Posting Komentar